Polisi Gagalkan Penyeludupan Satwa Langka dari Tanjabtim ke Batam

Polisi Gagalkan Penyeludupan Satwa Langka dari Tanjabtim ke Batam
Balai Gakkum KLHK dan BKSDA Jambi bersama hasil sitaan penjualan satwa liar. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, MUARASABAK - Anggota Polres Tanjab Timur (Tanjbtim) Jambi masih menyelidiki penyeludupan hewan langka yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, pemilik dan pemesan satwa itu belum terungkap.

Sementara, pelaku RR yang membawa satwa dilindungi berbagai jenis itu masih diamankan di Mapolres Tanjab Timur. Petugas juga masih melakukan pemeriksaan.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi mengatakan, dari keterangan RR, Dia tidak mengetahui persis siapa pemilik dan pemesannya. RR mengaku, tugasnya hanya membawa barang tersebut sampai ke Batam, dan diserahkan langsung ke pemesannya.

"Untuk identitas pemesannya, Dia (pelaku, red) tidak tahu. Yang jelas, pelaku diminta mengantarkan satwa itu sesuai dengan tujuan," sebut Kapolres.

Kapolres mengaku, untuk penyelidikan pemilik dan pemesan hewan tersebut, wewenang Kepolisian Batam, karena di Batam juga ada TKP.

"Penyelidikan kita tidak sampai ke pemilik dan pemesan, karena itu urusan pihak Kepolisian Batam. Di sana juga ada TKP nya," cetusnya.

Namun, Polres Tanjabtim tetap melakukan pengembangan penyelidikan, jika masih ada pelaku lain di Jambi ini. "Kita juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Batam, bagaimana perkembangan TKP yang disana," sebutnya.

Untuk diketahui, Polres Tanjabtim telah menggagalkan penyeludupan sejumlah hewan langka yang dibawa dari Jawa Timur menuju Batam, pada Senin (18/2) lalu, di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim.

Anggota Polres Tanjab Timur (Tanjbtim) Jambi masih menyelidiki penyeludupan hewan langka yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, pemilik dan pemesan satwa itu belum terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News