Polisi Gampar Bocah SD Gigi Hampir Copot, Jangan Diselesaikan Kekeluargaan!
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasus pemukulan yang dilakukan polisi terhadap siswa kelas VI SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berinisial MAD, mendapat sorotan banyak kalangan.
MAD ditampar ASS, oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Kobar di SDN I Kumai Hilir, Jumat (14/7) pukul 10.30 WIB.
Akibatnya, bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka lebam di bagian mata dan giginya hampir lepas.
Perbuatan Brigadir ASS mendapat sorotan dari kalangan pengamat hukum di Bumi Tambun Bungai.
“Harus ditindak tegas itu,” ucap pengamat hukum Rahmadi G Lentam saat dihubungi Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (16/7).
Rahmadi menyebut, perbuatan oknum polisi yang memukul anak kecil tersebut mencemari slogan polisi pengayom masyarakat.
Pelaku tersebut harus dihukum, sebab apa yang dilakukan oknum tersebut merupakan tindakan pidana murni.
“Itu bisa kena Undang-Undang Perlindungan Anak. Dari sisi mana pun bisa dikenakan. Apalagi kalau sampai mata lebam bahkan gigi anak tersebut sampai mau lepas. Itu sudah masuk ranah penganiayaan berat. Memukul anak itu tindakan pidana murni,” ujar Rahmadi yang juga sebagai pendiri lembaga advokasi anak ini.
Kasus pemukulan yang dilakukan polisi terhadap siswa kelas VI SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berinisial
- Mencabuli Belasan Siswa, Oknum Guru Honorer di Cianjur Ditangkap Polisi
- Ratusan Siswa SD dan MI di Kudus Antusias Ikuti Festival SenengMinton 2024
- Innalillahi, Siswa SD Tewas Tenggelam di Sungai Sako Borang
- Ratusan Siswa SD IT dan SMP Ishlahul Ummah Prabumulih Diduga Keracunan Makanan
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sodomi Bocah SD yang Videonya Disebar ke Group LGBT
- Berkomitmen terhadap Sustainability, APL Mengajar di Labuan Bajo