Polisi Gerebek Pemakai SS, Pengedar Malah Bertamu

Polisi Gerebek Pemakai SS, Pengedar Malah Bertamu
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Hadiyanto dibekuk Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (20/1) malam.

Dia diciduk di barak di Jalan Abdulah Mahmud RT 9 Kelurahan Raja, Pangkalan Bun.

"Saat itu kami tanpa basa-basi langsung melakukan penggeledahan terhadap pemilik barak. Pada saat itu pemilik barak Hadiyanto alias Rengga sedang asyik nyabu," kata Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono, Sabtu (21/1).

Dari keterangan pemilik barak, sabu-sabu tersebut diperoleh dari Yulianto yang berdomisili di Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

Tidak lama setelah penggerebekan, Yulianto malah datang ke barak milik Hadiyanto.

"Jadi pas kami gerebek warga yang asyik nyabu. Justru pengedar atas nama Yulianto berencana mau mengantar sabu-sabu. Saat datang ke barak Heriyanto, pengedar juga kami tangkap," jelasnya.

Yulianto tidak bisa mengelak lagi karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 1,52 gram.

Polisi juga mengorek keterangan Yulianto untuk mengetahui asal sabu-sabu.

Hadiyanto dibekuk Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (20/1) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News