Polisi Ini Bersujud Cium Kaki Ibunya di Ruang Sidang

Polisi Ini Bersujud Cium Kaki Ibunya di Ruang Sidang
HARU: Terdakwa pembunuh mantan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Brigadir Medi Andika, memeluk ibunya yang dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang kemarin (20/3). FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

Namun pengakuan Firmawati dipertanyakan majelis hakim. Bahkan hakim anggota Yus Enidar sempat mengingatkan agar Firmawati berkata jujur.

Sebab pada 15 April 2016, Tarmidi (terdakwa yang sudah divonis) mengupload foto ke media sosial saat berada di rumah Medi. Sementara Firmawati mengaku tak melihat Tarmidi di sana.

Saat kembali diingatkan agar tidak berbohong, Firmawati menegaskan dirinya siap dipenjara bersama anaknya. Menjelang akhir sidang, dia juga berharap majelis hakim mempertimbangkan dakwaan yang dituduhkan pada satu-satunya anak laki-laki yang dimilikinya itu. Terlebih selama ini Medi selalu menjaganya.

Majelis hakim lantas memutuskan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan. (cw22/c1/ais)


Kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Panshor kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (20/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News