Polisi Kantongi Bukti Markup LPJ Apel Pemuda Islam
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan ada tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam. Polisi memastikan sudah memiliki dua bukti dan meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, meski sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. "Sementara masih belum (ada tersangka)," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (24/11).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan, ada penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana APBN dalam acara tersebut. Dia melihat ada markup pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan tersebut.
"Kami menemukan penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, itu di-markup," kata dia.
Mengenai jumlah kerugian negara akibat markup itu, lanjut Adi, masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia memastikan akan menyampaikan data kerugian jika BPK sudah merilisnya.
"Saat ini, kami hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi," kata dia.
Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani, pejabat Kemenpora Abdul Latif, serta Ketua GP Ansor Safarudin. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan ada tindakan korupsi dalam penyelenggaraan acara Kemah dan Apel Pemuda Islam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa