Polisi Larang Warga Tanggap Biduan Berpakaian Seksi

Polisi Larang Warga Tanggap Biduan Berpakaian Seksi
Ilustrasi biduan dangdut. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Kepolisian Resor Kota Tangerang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian minim saat hajatan.

Alasannya, acara hiburan semacam itu kerap diwarnai keributan antar penonton.

"Kami sudah memberikan instruksi kepada para Kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, Jumat (6/1).

Asep mengatakan kepolisian sektor harus menghentikan pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian vulgar karena bisa memicu keributan dan kejahatan.

Ia juga meminta kepala kepolisian sektor turun langsung mengecek pertunjukan-pertunjukan dangdut dan menghentikan pertunjukan yang menampilkan penyanyi berpakaian vulgar. (gun/rmol) 


 Kepolisian Resor Kota Tangerang melarang warga menggelar pertunjukan dangdut yang menampilkan penyanyi berpakaian minim saat hajatan.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOLJabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News