Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!

Polisi Menyamar jadi Pengojek Online, Berhasil!
Residivis tertangkap lagi. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Tegalsari akhirnya berhasil meringkus Jemi Martak Sudianto, 37. Pria yang tinggal di Rusun Jalan Urip Sumaharjo, Surabaya ini ditangkap setelah sebelumnya teridentifikasi mencuri jam pintar di mal Jalan Tunjungan.

Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas lantaran mencoba melawan saat ditangkap. Tersangka Jemi ditangkap pada Minggu (17/3). Dia saat itu sedang berada di kosnya Jalan Kejambon Gang 2, Surabaya.

Sewaktu ditangkap, pelaku sedang tertidur pulas. Polisi menyamar sebagai ojek online (ojol) untuk memuluskan penangakapan Jemi. Ketika itu, anggota yang menyamar ditemui istri pelaku.

Karena tahu bahwa tersangka hendak pergi ke Sulawesi, istrinya pun membangunkan Jemi. Setelah itu, tersangka berhasil diringkus.

BACA JUGA: Diteriaki Maling, Nasib Terperosok Dalam Septic Tank Milik Warga

"Tersangka saat itu sudah packing dan siap berangkat ke Sulawesi," ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo.

David mengatakan dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit playstation hasil pencurian, sisa hasil penjualan jam pintar dan satu poket sabu-sabu (SS) lengkap dengan alat isapnya."Tersangka rupanya juga mengisap SS. Kami sudah tes urine dan memang positif," terangnya.

Davi menambahkan, pihaknya langsung mengembangkan ke tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Sebab selain di mal, tersangka juga pernah melalukan aksi pencurian di Rumah Sakit RSUD Dr Soetomo. Saat itu, ia berhasil mencuri tas milik dokter jaga.

Menyamar sebagai driver ojek online, polisi berhasil menangkap Jemi Martak, seorang residivis kasus pencurian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News