Polisi Razia Narkoba di Pulau Pandan, 17 Orang Diamankan, 1 Positif Narkoba

Polisi Razia Narkoba di Pulau Pandan, 17 Orang Diamankan, 1 Positif Narkoba
Sejumlah pria yang terjaring razia anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu (17/2). Foto: istimewa

jpnn.com, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan sebanyak 17 orang usai razia di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Salah satunya yakni Oknum Satpam Universitas Batanghari (Unbari), Arbain. Dia ikut diamankan karena hasil tes urine positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, 17 orang tersebut digiring ke Polda Jambi karena urine-nya positif. “Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Menurutnya, dari razia ini tidak ditemukan barang bukti. “Sejauh ini mereka merupakan pengguna,” tandasnya.

Dia juga membenarkan Arbain merupakan salah satu Satpam di Unbari. "Iya, pengakuannya satpam Unbari," katanya.

Sementara itu, Arbain mengaku baru mengkonsumsi sabu dalam jumlah sedikit. Hal itu juga sering dilakukannya sebelum bekerja sebagai Satpam. "Makai sering, kalau ada uang beli tapi kalau ga ada, ya, ga, makai," ucapnya.

Dia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama Yusuf. Bukan hanya sekali tapi telah berulang kali mendapatkan sabu tersebut dari Yusuf. "Saya dikasih Yusuf. Bukan cuman ini sih, kadang beli saya kadang ya minta atau di kasih malah," katanya.

Pantauan di lapangan, setelah tes urine dinyatakan positif, petugas membawa Arbain ke rumahnya. Hal itu dilakukan karena tersangka mengaku menggunakan sabu tersebut di kamar rumahnya.

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan sebanyak 17 orang usai razia di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News