Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret di Batam

Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret di Batam
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Dua pelaku jambret bernama Dedi, 37 dan Desta, 34 terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, Senin (19/11) lalu.

Keduanya melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat hendak melakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Batuampar AKP Reza Morandy Tarigan mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka ini bermula dari aksi mereka di kawasan Sei Agung, Jodoh, Kecamatan Batuampar, Senin (19/11) sekira pukul 11.30 WIB.

Di mana, dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 juta.

"Dari pengangkapan ini, kami amankan barang bukti satu buah tas, tiga unit ponsel, dua dompet dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi," ujarnya.

Modus kedua tersangka berkeliling naik sepeda motor mencari mangsa. Saat melihat korban yang baru keluar dari dalam mobilnya, mereka langsung merampas tas korban. Namun, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga," katanya.

Namun, saat melakukan pengembangan kasus, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas. “Anggota pun memberikan tindakan tegas kepada pelaku dengan menembak kakinya,” ujarnya.

Dua pelaku jambret bernama Dedi, 37 dan Desta, 34 terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, Senin (19/11) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News