Polisi Tetapkan 3 Kader FPI jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 3 Kader FPI jadi Tersangka
Mobil anggota FPI yang dibakar warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7). WICAKSONO/RADAR SEMARANG/JPNN
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam

peristiwa bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Tiga yang ditetapkan tersangka itu adalah massa FPI.

"Dilakukan penyidikan atas keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Keduanya SY (22), dan BA (22. Jadi ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat (19/7).

Satu tersangka lagi adalah pengemudi mobil yang ditumpangi massa FPI. "Dari peristiwa tersebut penyidik Polres Kendal melakukan penyidikan dengan menetapkan 1 tersangka pengemudi roda empat, Sonny Haryono," katanya.

Sementara itu, situasi di Kendal yang sebelumnya sempat mencengang kini mulai kondusif. Pengamanan langsung dikendalikan oleh Kapolda Jateng bersama dengan Muspida yang terjun langsung ke lokasi.

JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News