Politikus Golkar Akui Pernah Lihat Andi Narogong di DPR

Politikus Golkar Akui Pernah Lihat Andi Narogong di DPR
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap saat menjadi saksi pada persidangan atas Irman dan Sugiharto dalam perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hari ini (28/7) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu menjadi saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Chairuman mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan pengusaha Andi Narogong yang kini menjadi tersangka e-KTP. "Oh iya, pernah bertemu di DPR," kata Chairuman kepada wartawan di KPK.

Namun, mantan jaksa itu enggan membeberkan detail pertemuannya dengan pengusaha yang disebut-sebut sebagai kepercayaan Ketua DPR Setya Novanto itu. 

Menurut Chairuman, dirinya dalam pemeriksaan itu hanya ditanya soal proses pembahasan anggaran e-KTP di DPR. "Soal pembahasan anggaran, itu sudah sesuai mekanisme," ujar Chairuman.

Dia juga mengaku tidak mengetahui peran Novanto yang kini menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Menurut dia, proyek e-KTP hanya dibahas secara internal di Komisi II DPR. 

Dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto disebutkan bahwa Chairuman termasuk pihak yang ikut diperkaya lewat proyek e-KTP. Chairuman disebut menerima uang berupa USD 584.000 dan Rp 26 miliar.(put/jpg)


Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hari ini (28/7) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News