Polres Jakarta Barat Amankan 28 Kg Sabu Kiriman dari Amerika Serikat

Polres Jakarta Barat Amankan 28 Kg Sabu Kiriman dari Amerika Serikat
Polres Jakarta Barat mengamankan 28 kg sabu kiriman dari Amerika Serikat. Foto: PMJ

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba yang dikirim dari Amerika Serikat (AS). Empat orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial CM, 26 tahun asal Tiongkok, DS, 42, BS, 52, dan seorang perempuan yang juga warga negara Tiongkok berinisial LX, 22.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi sabu. Kemudian polisi menyelidiki informasi tersebut.

"Awalnya tim menangkap CM di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat saat hendak mengambil 19 paketan atau sebanyak 6 kilogram (kg) sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).

BACA JUGA: Polisi Bekuk Penyeludup Narkoba di Bandara Internasional Minangkabau

Dari penangkapan CM, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket sabu dari CM di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Kemudian dari pengembangan, tim berhasil menangkap LX di Kantor Fedex Tebet, Jakarta Selatan, saat hendak mengambil 4 paket yang berisi sabu seberat 10 kilogram," kata Hengki.

Mengingat jalur pengiriman sabu ini berasal dari Amerika Serikat, Polres Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan pihak DEA (Drug Enforcement Admindtratotion) untuk memberikan informasi adanya penangkapan ini.

BACA JUGA: Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil

Dari penangkapan CM polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya membekuk tersangka DS, BS, dan LX.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News