Polri Blokir 20 Akun Medsos yang Dipakai KKB
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya bersama TNI terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Namun, pihaknya juga harus melawan serangan KKB yang dilancarkan melalui media sosial. Untuk itu, Polri telah memblokir 20 akun medsos yang diduga dikelola KKB.
Pasalnya, melalui akun itu, KKB mencoba untuk bisa mendapatkan dukungan masyarakat Papua.
“Jadi, KKB ini mulai menggunakan media sosial YouTube, Facebook dan Twitter untuk melakukan agitasi dan propaganda. Tetapi paling banyak propaganda ini dilakukan di akun media sosial Facebook. Sampai saat ini, total sudah 20 akun yang kami takedown,” ujar Dedi, di Mabes Polri, Selasa (1812).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, KKB juga menyiarkan kabar hoaks ke dunia internasional. Khususnya terkait kondisi di Papua dan perlakuan pemerintah terhadap masyarakat Papua.
"Berita-berita yang tidak benar atau kejadian-kejadian lama diunduh kembali dan dibuat narasi lagi. Sama seperti penyebaran berita hoaks,” tambah dia. (cuy/jpnn)
Polri memblokir 20 akun media sosial yang dipakai jaringan KKB untuk propaganda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Pengamat Militer Apresiasi Jenderal Agus Atas Keberanian Mengubah Penyebutan KKB Jadi OPM
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Jenazah Letda Oktavianus Dimakamkan di TMP dan Dapat Kenaikan Pangkat
- TB Hasanuddin: Perubahan Penyebutan KKB Menjadi OPM Memiliki Dampak Politis
- 5 Berita Terpopuler: Pertanyaan Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Muncul, Ada Bentrok, Situasinya jadi Begini