Polri Dalami Tudingan AS Soal JAT

Polri Dalami Tudingan AS Soal JAT
Polri Dalami Tudingan AS Soal JAT
JAKARTA — Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyebut organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi terorisme. Deplu AS menuding organisasi yang dirintis Abu Bakar Ba’asyir itu sebagai bagian dari organisasi terorisme asing. Karena itulah AS melarang warganya bertransaksi dengan kelompok ini.

Terkait tudingan ini Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo belum mau mengambil sikap. Timur mengaku baru menerima informasi tersebut dan masih harus dipelajari.

‘’ Saya baru hari ini dapat informasi itu. Nanti tunggu, tentunya ini kita kembangkan kemudian kita koordinasikan yang memang lembaga yang memberikan informasi itu,’’ tambahnya.

Saat ini tambahnya, polisi masih mengumpulkan data dan penyelidikan lebih lanjut mengenai langkah yang akan  diambil terhadap JAT. ‘’ Tapi yang jelas siapapun apalagi kaitan terorisme, saya kira ini menjadi hal-hal yang memang harus kita seriusi karena ini kejahatan lintas Negara,’’ pungkasnya.

JAKARTA — Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyebut organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News