Polri Dalami Tudingan AS Soal JAT
Jumat, 24 Februari 2012 – 15:56 WIB
JAKARTA — Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyebut organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi terorisme. Deplu AS menuding organisasi yang dirintis Abu Bakar Ba’asyir itu sebagai bagian dari organisasi terorisme asing. Karena itulah AS melarang warganya bertransaksi dengan kelompok ini.
Terkait tudingan ini Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo belum mau mengambil sikap. Timur mengaku baru menerima informasi tersebut dan masih harus dipelajari.
Baca Juga:
‘’ Saya baru hari ini dapat informasi itu. Nanti tunggu, tentunya ini kita kembangkan kemudian kita koordinasikan yang memang lembaga yang memberikan informasi itu,’’ tambahnya.
Saat ini tambahnya, polisi masih mengumpulkan data dan penyelidikan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil terhadap JAT. ‘’ Tapi yang jelas siapapun apalagi kaitan terorisme, saya kira ini menjadi hal-hal yang memang harus kita seriusi karena ini kejahatan lintas Negara,’’ pungkasnya.
JAKARTA — Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyebut organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi terorisme.
BERITA TERKAIT
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya