Polri Terima Dana Hibah Rp 130 Miliar Dari Pemprov DKI

Polri Terima Dana Hibah Rp 130 Miliar Dari Pemprov DKI
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Bareskrim Polri memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Polri harus menjelaskan apakah yang diperiksa itu soal dana bantuan sosial atau hibah.

Sebab, kata Neta, dana bansos dan hibah itu sangat berbeda.

"Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 antara dana bansos dan dana hibah sangat berbeda. Pertanggungjawabannya juga berbeda," kata Neta, Minggu (22/1).

Menurut Neta, jika Bareskrim Polri menyamakannya, itu adalah kesalahan fatal.

"Ini semakin menunjukkan Polri tidak profesional dalam menangani sebuah perkara," kritik Neta.

Karenanya, dia meminta Polri menjelaskan status kasus Sylviana agar tidak ada kesimpangsiuran.

"Serta tidak ada penyesatan perkara," ujar Neta.

Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Bareskrim Polri memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni dalam dugaan korupsi dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News