Positif, Ketua DPRD yang Terjaring Razia Dilepas Polisi

Positif, Ketua DPRD yang Terjaring Razia Dilepas Polisi
HSN (tengah) diamankan dari sebuah tempat hiburan malam di Medan, Sumut, Minggu dini hari. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Ketua DPRD Padanglawas (Palas) Syahwil Nasution yang terjaring razia di salah satu tempat hiburan Kota Medan dan dinyatakan positif narkoba dilepas Polresta Medan.

Dia diperbolehkan pulang dengan alasan bukan pecandu parah.

Pada razia itu, Syahwil Nasution terjaring razia gabungan polisi, TNI dan BNNP Sumatera Utara. Dia terjaring bersama Sekretaris Dewan Palas, Panguhum Nasution.

Namun tidak berlangsung lama. Dia sudah diperbolehkan pulang dengan status assesment, atau rawat jalan. “Dia diperbolehkan pulang dengan status rawat jalan. Kondisi kesehatannya akan terus dipantau,” ujar Kabid Rehab BNNP Sumut, Magdalena kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (25/10).

Dijelaskan, dalam assesment ada dua metode, rawat jalan dan rawat inap. “Untuk yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan kita bukan pencandu narkoba yang terlalu parah tapi masih sebatas coba-coba, makanya dia dilakukan rawat jalan,” ungkap Magdalena.

Rawat jalan yang diberlakukan kepada Syahwil dan dua rekan lainnya akan berlangsung selama dua bulan dengan pengecekan kesehatan selama sekali sepekan.

“Nanti ada dokter yang mengecek kesehatannya ke sana. Itu selama 8 bulan lamanya,” jelasnya.

Ditegaskan, BNNP Sumut tidak membebaskan Syahwil dan dua rekannya saat di hiburan malam itu begitu saja. “Jadi bukan dilepas namanya, rawat jalan. Jadi itu namanya. Rehabilitasi rawat jalan,” tegasnya.

Ketua DPRD Padanglawas (Palas) Syahwil Nasution yang terjaring razia di tempat hiburan Kota Medan dan dinyatakan positif narkoba dilepas Polresta Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News