Positif Pakai Daging Babi, Pedagang Sate di Padang Diamankan Tim Gabungan

Positif Pakai Daging Babi, Pedagang Sate di Padang Diamankan Tim Gabungan
Petugas mengamankan daging babi dari pedagang sate di Padang. Foto: padangekspes/jpg

jpnn.com, PADANG - Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM Padang, Satpol PP Padang dan tim SK4 Padang mengamankan Pedagang sate KMSB di Jalan Dr Soetomo, kawasan Simpangharu, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (29/1) sore.

Pasalnya, pedagang tersebut menjual sate menggunakan daging babi.

Berdasarkan pantauan Padang Ekspres, sekitar pukul 18.00, tim gabungan menyita gerobak sate beserta isinya dan membawanya ke kantor Satpol PP Padang. Sewaktu penyitaan ini sempat terjadi cekcok antara tim gabungan dengan pedagang sate.

Sekitar pukul 18.37, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah pedagang sate tersebut yang tak jauh dari lokasi dia berdagang. Tim gabungan menemukan ratusan tusuk daging sate yang telah dibuang ke dalam got. Pengakuan pedagang sate, dia sengaja membuangnya ke dalam got lantaran sisa berjualan semalam dan tidak layak dijual lagi.

Sebelumnya, Balai BPOM telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel daging sate sesuai laporan masyarakat. Dari hasil sampel daging yang keluar pada 21 Januari 2019, daging yang digunakan pedagang sate KMSB positif menggunakan daging babi. Selanjutnya, tim baru melakukan penindakan.

“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kita beli sampel ke pedagang sate ini. Sampel kita kirim bulan Oktober 2018 ke Balai BPOM Padang selanjutnya dirujuk ke Balai BPOM Aceh dengan alat yang lebih canggih,” kata Kabid Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Novita Latima kepada wartawan di lokasi.

Hasil pemeriksaan sampel, tambah dia, terbukti daging sate KMSB positif B2 atau mengandung daging babi. Dampak ini semua, tambah dia, jelas bagi umat muslim yang haram mengkonsumsi daging babi. “Apalagi pedagang tidak memberitahukan bahwa daging sate yang dia dijual daging babi. Selanjutnya, tim akan menindaklanjuti lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal mengatakan, tim gabungan diam-diam sudah melakukan pengecekan beberapa bulan lalu. Dari hasil itulah didapati pedagang sate KMSB menggunakan daging babi.

Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Balai BPOM Padang, Satpol PP Padang dan tim SK4 Padang mengamankan Pedagang sate KMSB di Jalan Dr Soetomo, kawasan Simpangharu, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (29/1) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News