Positif, Satu Tenaga Honorer Dipecat

Positif, Satu Tenaga Honorer Dipecat
Honorer dipecat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satu orang tenaga honorer Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kotim, Kalteng, berinisial SH resmi dipecat atau diputus kontraknya.

Pasalnya, dari hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Pemecatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi para pegawai yang mencoba-coba atau menggunakan narkoba.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotim H Machmoer kepada Kalteng Post (Jawa Pos Group) mengatakan, pihaknya ikut mendukung langkah pemerintah maupun kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba di Kotim.

“Kami tidak akan tebang pilih. Bagi para ASN tentunya ada mekanismenya untuk diberikan sanksi. Bagi tenaga kontrak sudah jelas disampaikan di dalam MoU, apabila terlibat narkoba atau menggunakan akan diputus kontraknya dan hal ini sudah dilakukan,” ungkapnya.

Sebagai atasan, Machmoer tidak ingin menutup-nutupi jika ada anak buahnya yang terlibat narkoba, dipersilakan kepada polisi untuk melakukan proses hukum.

Untuk membuktikannya, bisa dilakukan dengan cara tes urine. Itu sebagai langkah dan upaya melakukan pencegahan dini.

Terbukti setelah dilakukan tes urine beberapa waktu lalu dan hasil yang disampaikan bahwa ada dua orang yang saat itu positif.

Pemecatan terhadap satu orang tenaga honorer ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News