PPDB Online Sumut Sangat Transparan dan Langsung Diawasi KPK

PPDB Online Sumut Sangat Transparan dan Langsung Diawasi KPK
Ilustrasi. Foto: youtube

jpnn.com, MEDAN - Pendaftaran penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK Negeri secara online ternyata langsung diawasi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengawasan dari KPK membuat nilai transparansi sangat tinggi. Pendaftar bisa mengetahui secara langsung posisi atau peringkatnya diterima atau tidak.”

“Sebab, bisa melihat melalui website (http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/datapendaftar). Ini masih tahap awal dan tahun pertama, tentunya akan terus kita evaluasi. Mudah-mudahan berjalan lancar dan maksimal," ujarnya Gubernur Sumut T Erry Nuradi kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) Senin (12/6).

Kepala SMAN 1 Medan Hj Safrimi mengatakan, untuk kuota yang diterima SMAN 1 Medan tahun ini sebanyak 360 siswa, dengan komposisi 72 persen dari akademik dan 28 persen nonakademik (berprestasi, anak guru, tidak mampu). Jumlah kuota tersebut meliputi per kelas sebanyak 36 siswa.

“Jumlah ini merupakan maksimum dan sudah ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud. Artinya, ada 10 kelas yang menampung siswa baru tahun ini," papar Safrimi.

Meski demikian, lanjutnya, seharusnya jumlah 10 kelas penerimaan siswa baru tahun ini belum sesuai aturan yang ada. Akan tetapi, masih diperbolehkan dan disetujui.

"Di dalam aturan hanya 6 kelas atau rombongan belajar yang diperbolehkan. Namun, karena masih diberikan rentang waktu untuk pembenahan 2 sampai 3 tahun lagi, sehingga masih diizinkan menerima 10 kelas," bilangnya.

Dia pun mengaku sangat mendukung sistem tersebut diberlakukan. Harapannya dengan begitu siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke bangku SLTA harus belajar sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan. Sebab, jika tidak tentu akan kalah bersaing.

Pendaftaran penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK Negeri secara online ternyata langsung diawasi tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News