PPRC TNI Dituntut Meningkatkan Kemahiran Bertempur

PPRC TNI Dituntut Meningkatkan Kemahiran Bertempur
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memimpin Apel Kesiapsiagaan PPRC TNI tahun 2019 di Taxi Way Skadron Udara 32 Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (3/5/2019). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemahiran dan kemampuan bertempur dalam menjalankan berbagai misi, baik dalam konteks operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memimpin Apel Kesiapsiagaan PPRC TNI tahun 2019 di Taxi Way Skadron Udara 32 Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Jumat (3/5/2019).

BACA JUGA: Kemhan Siapkan Sarprasnas untuk Dukung Operasi Tempur di Udara

PPRC TNI Dituntut Meningkatkan Kemahiran Bertempur

Di hadapan lebih 5.000 pasukan, Panglima TNI mengatakan bahwa sebagai satuan reaksi cepat, maka satuan PPRC TNI dituntut untuk mampu melakukan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman nyata, dalam rangka menangkal, menindak awal dan menghancurkan kekuatan musuh yang mengancam NKRI.

“Saya sampaikan penghargaan atas semangat, loyalitas, dedikasi dan pengabdian terbaik, yang telah kalian tunjukkan selama ini, dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas negara, yang selalu dilandasi nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,” ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, Panglima TNI menjelaskan bahwa keberhasilan di dalam pelaksanaan berbagai tugas, hendaknya tidak membuat lupa akan jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, sekaligus tentara profesional.

“Sistem pertahanan semesta memiliki kekuatan berupa kemanunggalan TNI dan rakyat. Oleh karena itu selalu rendah hati dan dekat dengan rakyat, seraya tetap berserah diri kepada Sang Pencipta,” katanya.

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemahiran dan kemampuan bertempur dalam menjalankan berbagai misi, baik dalam konteks operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News