Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Sekjen PDI Perjuangan Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi wacana Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang ingin menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sikap Prabowo itu merupakan sebuah kemajuan.
Baca: Laporan Kecurangan Pemilu Ditolak Bawaslu, BPN Cuma Bilang Begini
"Ini sebuah langkah kemajuan bahwa pada akhirnya proses gugatan dilalui di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Hasto melanjutkan, mekanisme hukum di Indonesia hanya memberikan ruang bagi Prabowo ke MK. Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf ini menganggap aturan itu merupakan ketentuan undang-undang.
"MK itu bersikap independen, merdeka di dalam mengambil keputusannya. Dan hakim Mahkamah Konstitusi memiliki sikap kenegarawanan. Sehingga, proses melalui MK itulah yang terbaik dan dijamin oleh undang-undang," tandas dia. (tan/jpnn)
PDI Perjuangan menanggapi wacana Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang ingin menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas
- Serangan ke Presiden Makin Buas, Alap-Alap Jokowi Ambil Sikap Tegas
- Hasto Sebut Jokowi Mengincar Kursi Ketum PDIP dari Megawati
- PDI Perjuangan Dukung Oegroseno yang Ingin Menjaga Muruah Polri
- Cerita Hasto Ungkap Niat Jokowi yang Menginginkan Kursi Ketum PDIP dari Megawati