Prabowo Sebut Tiga Mal Ini Berdiri di Atas Tanah Negara

Prabowo Sebut Tiga Mal Ini Berdiri di Atas Tanah Negara
Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

jpnn.com - jpnn.com - Tanah negara yang disulap menjadi mal (pusat perbelanjaan) ternyata bukan isapan jempol belaka. Ada sederet bukti, diantaranya Plasa Atrium di Senen Jakarta Pusat.

Lahan seluas 68.000 meter persegi tersebut dijadikan mal yang disebut-sebut sebagai salah satu yang teramai di ibu kota.

Kemudian ada Blok M Square di Jakarta Selatan yang dibangun di atas lahan seluas 22.000 meter persegi. Ada juga pusat perbelanjaan emas Cikini Gold Center yang juga memiliki luas 22.000 meter persegi.

"Lahan pusat perbelanjaan Atrium, Blok M Square dan Cikini Gold Center semuanya adalah milik Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta," ujar Prabowo Soenirman, mantan direktur utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Minggu (5/3).

Prabowo yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan, jika swasta saja diperbolehkan membangun pusat perbelanjaan di atas lahan negara, seharusnya pemerintah daerah juga mau membangun rumah hunian untuk warga Jakarta di atas lahan negara.

"Dengan begitu masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki rumah, dapat membeli dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuannya," tutup politikus Gerindra ini.
(wok)


 Tanah negara yang disulap menjadi mal (pusat perbelanjaan) ternyata bukan isapan jempol belaka. Ada sederet bukti, diantaranya Plasa Atrium


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News