Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU, Bagaimana Hasil Pileg?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak mempersoalkan sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap banyak kecurangan.
Bambang mengatakan, setiap warga negara berhak menyampaikan berbagai hal termasuk dugaan kecurangan pemilu legislatif maupun pilpres. Negara, lanjut dia, sudah menyiapkan saluran-saluran untuk menyampaikan dugaan adanya kecurangan secara legal atau official.
Bambang mengingatkan, bukti faktual sangat dibutuhkan ketika melakukan gugatan di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, dia mengimbau pihak yang tidak puas nanti untuk melakukan gugatan ke MK dengan menyiapkan bukti-bukti faktual. “Itulah sistem hukum yang berjalan termasuk di negara kita,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Pria yang akrab dipanggi Bamsoet itu mengatakan, kalau pilpres nanti tidak diakui, maka akan ada konsekuesinya. Salah satunya adalah berdampak juga pada hasil pileg.
BACA JUGA: Beredar Ajakan Tolak THR PNS, KASN: Mengapa Tidak Keluar Sekalian?
Padahal, para partai pengusung kedua pasangan capres – cawapres udah melakukan pencapaian yang maksimal bagi caleg-calegnya.
Yang menjadi pertanyaan, lanjut Bamsoet, apakah nanti harus diadakan pemilu ulang untuk pilpres dan pileg.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengomentari sikap Prabowo Subianto yang tidak mengakui hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Kepada Prabowo, Cak Imin Ingin Terus Bekerja Sama Lebih Produktif
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Zecky Alatas Ucapkan Selamat dan Harapan untuk Prabowo-Gibran
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres