Praka J, Anda Sungguh Mencoreng Citra TNI
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Sonhadji mengakui bahwa anak buahnya, Praka J terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Dia sudah memerintahkan jajaran Polisi Militer Kodam VI/Mlw untuk mengusut tuntas kasus itu.
Selain itu, pihaknya juga akan menjatuhkan hukuman berat kepada anggota yang bertugas di kesatuan Ajudan Jenderal Kodam (Ajendam) VI/Mlw tersebut.
“Saya tak mau lindungi orang seperti itu. Tak ada toleransi," kata Sonhadji, Selasa (18/7).
Menurut Sonhadji, perbuatan Praka J sudah di luar batas kewajaran.
Selain mencoreng nama baik korps, Praka J dinilai melakukan kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan seorang prajurit.
Tak tanggung-tanggung, ancaman tegas berupa pemecatan akan diberikan kepada Praka J.
"Tidak ada toleransi yang seperti itu. Itu sudah kejahatan, tak boleh dilindungi. Ancaman pemecatan pasti. Kami akan back up prajurit yang berprestasi," sebut jenderal dua bintang itu.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Sonhadji mengakui bahwa anak buahnya, Praka J terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis