Presiden Jokowi Beber Tujuan Kebijakan Dana Kelurahan

Presiden Jokowi Beber Tujuan Kebijakan Dana Kelurahan
Presiden Jokowi. Foto: Setpres

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo menyampaikan mengenai tujuan utama kebijakan pemberian dana kelurahan, dalam rapat terbatas Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11). Rapat membahas penganggaran dana desa dan dana kelurahan.

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama dana desa, kelurahan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik di desa maupun kelurahan, " kata Presiden.

Mantan wali kota Surakarta itu menyampaikan keinginannya agar angka kemiskinan di desa maupun perkotaan bisa berkurang drastis dengan adanya dana tersebut.

"Juga kesenjangan pendapatan warga desa dan kota semakin kecil," tukas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Anggaran dana desa setiap tahun terus mengalami peningkatan. Bahkan dalam empat tahun terakhir totalnya sudah mencapai Rp 187 triliun.

Pada 2019 mendatang, khusus anggaran dana desa mengalami peningkatan signifikan dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun, atau 16,7 persen. Sedangkan dana kelurahan yang akan dikucurkan nominalnya Rp 3 triliun.

"Saya ingin agar pemanfaatan dana desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi profuktif, menggerakan indsutri-industri kecil pedesaan," tandasnya.(fat/jpnn)

 


Presiden Jokowi menjelaskan mengenai tujuan kebijakan pemberian dana kelurahan yang sempat menjadi polemik.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News