Presidential Threshold Terus Dipersoalkan, Mendagri: Kasihan Pak Jokowi

Presidential Threshold Terus Dipersoalkan, Mendagri: Kasihan Pak Jokowi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan keheranannya karena UU Pemilu masih diperdebatkan. Padahal, UU itu merupakan produk bersama antara pemerintah dan DPR RI.

"Pembahasan UU Pemilu memecahkan rekor hanya sembilan bulan. Sayangnya dari 562 pasalnya yang digoreng hanya presidential thresold 20-25 persen,” ujar Tjahjo dalam diskusi publik Dinamika Politik dan UU Pemilu yang digagas Galang Kemajuan (GK) Center di Jakarta, Sabtu (12/8).

Yang membuat Tjahjo makin heran karena UU Pemilu dijadikan amunisi untuk menyudutkan Presiden Joko Widodo. “Yang kasihan Presiden Jokowi dikulik-kulik terus dengan berbagai hantaman isu pengin jadi capres tunggal," tutur ketua Tim Sukes Jokowi-JK pada Pemilu Presiden 2014 itu.

Tjahjo pun membantah anggapan bahwa presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional hasil Pemilu 2014 akan menghasilkan capres tunggal. Sebab, parpol-parpol yang tidak memenuhi syarat PT bisa bergabung.

Menurut Tjahjo, PT tidak mungkin ditiadakan atau nol persen. Alasannya, peniadaan PT akan mengurangi kualitas pilpres.

"Mau jadi apa negara ini kalau PT nol persen? Parpol-parpol yang baru dan belum teruji kualitasnya pasti akan mengajukan capres sendiri. Dan, ini tidak baik untuk demokrasi kita," tegasnya.

Mantan sekretaris jenderal PDIP itu pun meminta masyarakat untuk objektif melihat masalah tersebut. Secara khusus Tjahjo mengajak GK Center untuk tidak membiarkan Presiden Jokowi disudutkan terus-menerus.

"Masyarakat terutama para relawan GK jangan biarkan Presiden Jokowi sendiri. GK harus independen tapi harus punya sikap politik yang tegas demi kejayaan Pancasila," tegasnya.(esy/jpnn)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan keheranannya karena UU Pemilu masih diperdebatkan. Padahal, UU itu merupakan produk bersama


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News