Pria 6 Anak Memerkosa Siswi SMP Hingga Hamil
jpnn.com, MAGETAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan membekuk seorang pria berinisial ST (62), warga Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Jatim.
ST dibekuk petugas karena diduga telah memperkosa AH pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Magetan.
AKP Sukatni, Kasat Serse Polres Magetan, menjelaskan, terbongkarnya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan orang tua korban, melihat perut anaknya yang membesar.
"Karena penasaran, orang tua korban membeli alat tes kehamilan dan ternyata benar, bocah SMP tersebut hamil 8 bulan," jelas AKP Sukatni.
Kepada petugas, ST mengaku perilaku bejatnya tersebut sudah dilakukan berkali-kali di rumahnya, sejak Juni 2018 hingga Desember 2018.
Tersangka mengaku tidak kuat menahan nafsu birahinya saat memijat kaki korban yang terkilir.
Polisi mengamankan baju dan celana korban sebagai barang bukti. Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Bocah SMP hamil delapan bulan setelah diperkosa tukang pijit yang sudah memiliki 6 anak.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi