Pria Ini Masuk Kamar Istri Tetangga saat Mati Listrik, Naik Ranjang, Duhhh...

Pria Ini Masuk Kamar Istri Tetangga saat Mati Listrik, Naik Ranjang, Duhhh...
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

YM akhirnya berhasil diringkus pada Kamis (10/8) pagi.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka percobaan pemerkosaan. Dia kami kenakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana," tegas Syamsurizal. (nto)


Dewi Fortuna masih memayungi SZ. Wanita 31 tahun itu selamat dari aksi tak terpuji yang akan dilakukan tetangganya, YM (30).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News