Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang
Selasa, 16 Februari 2010 – 05:57 WIB
Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana reaksi mereka ketika vonis dalam kasus tersebut dibacakan hakim? ------------------------------ -------------
DIDIK D.P.-ARI TEJA, Denpasar
------------------------------ -------------
Suasana tegang ketika Ketua Majelis Hakim Djumain membacakan vonis untuk Ir Nyoman Susrama dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin (15/2). Susrama disebut majelis sebagai otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ekspresi Susrama biasa-biasa saja ketika vonis seumur hidup untuk dirinya dibacakan hakim. Dia tak terlihat bersedih. Bahkan, dia tampak tersenyum setelah menyampaikan pendapat pribadi atas putusan majelis hakim.
Di deretan pengunjung sidang, istri Prabangsa, Sagung Mas Prihantini, terlihat sedang mengusap air mata. Perempuan 39 tahun itu tak kuasa menahan haru. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua media dan teman-teman pers yang selama ini terus mau mengawal kasus ini sampai vonis," ujarnya sambil terisak.
Mereka ini sama-sama berstatus istri. Yang satu istri korban yang dibunuh, seorang lagi istri terdakwa yang menjadi otak pembunuhan itu. Bagaimana
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri