Produksi Rokok Turun, Pendapatan Negara Terpangkas Rp 1,2 Triliun per Tahun

Produksi Rokok Turun, Pendapatan Negara Terpangkas Rp 1,2 Triliun per Tahun
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Produksi rokok di Indonesia sepanjang 2014-2018 turun 12 miliar batang. Hal itu mengakibatkan pendapatan negara terpangkas Rp 1,2 triliun per tahun.

Menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim, produksi rokok turun dari 344,52 miliar batang pada 2014 menjadi 332,38 miliar batang pada 2018.

Kelompok sigaret keretek tangan (SKT) yang menyerap paling banyak tenaga kerja pada sektor industri pengolahan tembakau anjlok 11,86 persen.

“Dampak dari penurunan SKT pasti penurunan tenaga kerja di industri tersebut,” ujarnya, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Tak ada Kenaikan Cukai Rokok pada 2019, Sampoerna Apresiasi Langkah Pemerintah

Penurunan jumlah produksi rokok membuat pendapatan negara hilang Rp 4,8 triliun dalam empat tahun.

Nilai pemangkasan itu paling rendah karena mengacu ke tarif cukai terkecil, yakni Rp 100 per batang untuk kelompok SKT. Padahal, tarif cukai bisa mencapai Rp 625 per batang.

"Segmen lain ada yang turun dan ada yang naik produksinya," ujarnya.

Produksi rokok di Indonesia sepanjang 2014-2018 turun 12 miliar batang. Hal itu mengakibatkan pendapatan negara terpangkas Rp 1,2 triliun per tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News