Produksi Susu Domestik Hanya Penuhi 18 Persen Kebutuhan Nasional

Produksi Susu Domestik Hanya Penuhi 18 Persen Kebutuhan Nasional
Peternak sapi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menerbitkan aturan pengganti Inpres 4/1985 tentang pengembangan persusuan yang dicabut pada 1998.

Ketua Umum Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana menyatakan, pengembangan peternakan sapi perah harus menjadi prioritas pemerintah mulai 2018.

Pasalnya, kondisi peternakan sapi perah rakyat pada kondisi kritis.

’’Sekarang, produksi susu dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 18 persen kebutuhan susu nasional,’’ katanya, Rabu (9/8).

Untuk itu, produksi maupun produktivitas sapi perah dalam negeri perlu ditingkatkan.

Pihaknya menilai perlu subsidi sapi perah impor atau berupa transfer embrio.

Dengan begitu, peternak dapat meningkatkan populasi sapi perah melalui fasilitas kredit berbunga rendah.

’’Selama ini peternakan sapi perah rakyat tidak lebih usaha sambilan. Karena itu, kami desak supaya bisa ditingkatkan menjadi tingkat layak usaha dengan ditandai kepemilikan sapi perah sekitar sepuluh ekor per peternak,’’ jelasnya.

Pemerintah diminta menerbitkan aturan pengganti Inpres 4/1985 tentang pengembangan persusuan yang dicabut pada 1998.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News