Profesor Ini Pastikan Ahok Bukan Petugas Partai, Tapi..

Profesor Ini Pastikan Ahok Bukan Petugas Partai, Tapi..
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Profesor Hendrawan Supratikno memastikan bahwa Basuki T Purnama (Ahok), yang berpasangan kembali dengan kader partainya Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta, bukan petugas partai.

Hal ini disampaikan Hendrawan, menanggapi pendapat Direktur Sigma Said Salahudin, yang menduga Ahok telah menjadi kader PDIP.

Dugaan itu merujuk Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Rekruitmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Disebutkan bahwa calon yang telah ditetapkan PDIP wajib membuat surat pernyataan bersedia menjadi petugas partai. Dalam kata lain adalah menjadi kader.

"Petugas partai itu istilah untuk internal kader. Ahok bukan pemegang KTA partai," ucap Hendrawan di Jakarta, Rabu (21/9).

Akan tetapi, anggota Komisi XI DPR itu menyebutkan Ahok terikat dengan kontrak politik yang ditanda tanganinya bersama Djarot.

Isinya, perjuangan nilai-nilai keutamaan dan keadaban, politik sebagai ajang pengabdian, serta menunjukkan keberpihakan kepada orang yang terpinggirkan.

Karena itu, Ahok terikat dengan kontrak politik tersebut.

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Profesor Hendrawan Supratikno memastikan bahwa Basuki T Purnama (Ahok), yang berpasangan kembali dengan kader

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News