Program Tabungan Karyawan JICT Terancam Gagal Bayar

Program Tabungan Karyawan JICT Terancam Gagal Bayar
Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara yang menjadi salah satu gerbang ekspor dan impor. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Program Tabungan Investasi (PTI) di Jakarta International Container Terminal (JICT) diduga terancam gagal bayar oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT.

Pasalnya, sampai saat ini uang karyawan JICT tak kunjung mendapat kepastian keberadaannya dan berapa besar keuntungan yang akan dibagi di tahun 2019 jika diinvestasikan.

Berdasarkan data yang didapat oleh Transparency for Port of Indonesia, transfer terakhir per 2015 senilai Rp 24 miliar. Sementara total dana yang ditempatkan di Kopkar dari tahun 2009 hingga 2015 sebesar Rp 117,9 miliar.

Koordinator Transperancy for port Indonesia Mappa PB mengatakan, untuk mengetahui keberadaan dana tersebut, JICT pernah meminta kepada Kopkar untuk diaudit oleh KAP, namun tidak dapat dilaksanakan karena harus seizin Dewan Pengawas Kopkar.

Sementara dewan pengawas menyerahkannya kepada mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karyawan yang ingin tahu pun mendapat jawaban yang sama.

"Pelindo 2 selaku pemegang 49 persen saham JICT, 2015 yang lalu meminta BPK untuk melakukan audit namun belum dilaksanakan sampai sekarang," kata Mappa PB dalam keterangannya, Senin (13/3).

Mappa memaparkan, PTI hasil kesepakatan para pemegang saham yaitu Pelindo 2 (49 persen) dan Hutchinson (50 persen). Ini dibuktikan melalui Berita Acara yang ditandatangani para komisaris dari kedua belah pihak beberapa tahun silam. Ditambah pada akta notaris jelas pelindo 2 adalah salah satu pemilik JICT.

"Meskipun tidak mayoritas kepemilikannya uang negara tetap ada di sana dan perlu pertanggungjawabannya," tambahnya

Program Tabungan Investasi (PTI) di Jakarta International Container Terminal (JICT) diduga terancam gagal bayar oleh Koperasi Karyawan (Kopkar) JICT.

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News