Prostitusi Online Kelas Atas Terbongkar, Mahaaalll....
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online kelas atas, Senin (17/4).
Petugas juga menciduk wanita berinisial NT yang menjadi muncikari.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng AKBP Alfian Nurnas mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan undercover untuk membongkar bisnis haram itu.
Salah satunya menyelidiki akun Facebook milik NT.
“Kami sudah mencoba beberapa kali mencoba untuk to the point. Namun, dia curiga dan nggak mau. Akhirnya pelan-pelan dia menawarkan itu (wanita penghibur),” kata Alfian, Selasa (18/4).
Saat itu, NT mengirimkan sejumlah foto wanita muda yang bisa diajak berkencan.
Tarif para wanita penghibur itu minimal Rp 1 juta untuk sekali begituan.
Para wanita itu memiliki latar belakang berbeda-beda.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online kelas atas, Senin (17/4).
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI