Protes Ahok jadi Gubernur Lagi, 4 Mahasiswa Ditangkap

Protes Ahok jadi Gubernur Lagi, 4 Mahasiswa Ditangkap
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Polda Metro Jaya menangkap empat mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten.

Mereka harus berurusan dengan polisi karena melakukan protes, Selasa (14/2) siang kepada pemerintah yang telah mengaktifkan terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengklaim bahwa mahasiswa tersebut tidak meminta izin untuk melakukan kegiatan di muka umum.

Kemudian, pihaknya melakukan langkah persuasif saat membubarkan massa di sekitar Monas, Jakarta Pusat. "Kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan dari polisi dan mengganggu ketertiban di masa tenang pilkada. Kemudian ada yang ngeyel, kami tahan. Ada empat orang," kata Argo.

Argo menyampaikan, pihaknya sempat membawa empat mahasiswa itu ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pemeriksaan pun sudah dilakukan. "Sudah kami mintai keterangan dan dipulangkan. Ga ada kekerasan kok," tandas dia.

Sementara Presiden ASEAN Muslim Students Association, Zainuddin Arsyad mengecam tindakan polisi tersebut. Polisi menahan mereka karena dalih masa tenang.

Zainuddin mengatakan masa tenang tidak bisa dijadikan alasan untuk menghalangi aksi demonstrasi. "Mau masa tenang dan sebagainya, tidak ada Undang-undang yang mengatur demikian. Konstitusi negara tidak ada seperti itu, di undang-undang internasional juga," kata dia kepada JPNN, Selasa (14/2).

Gerakan represif polisi dengan mengamankan empat mahasiswa itu pun, dianggap Zainudin sebagai pembungkaman masyarakat. Padahal, tambahnya, pihaknya sudah melayangkan izin berdemo. "Masa tenang ya masa tenang, kami hanya menuntut keadilan," ujarnya. (mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya menangkap empat mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News