PSK Afrika Layani Pria Mesir di Bali, Ujungnya Jadi Begini

PSK Afrika Layani Pria Mesir di Bali, Ujungnya Jadi Begini
BERURUSAN DENGAN POLISI: PSK asal Tanzania Careen Bahati Mussa (kanan) berurusan dengan Polsek Kuta setelah memukul pria asal Mesir, Mustafa Abuelkhair (kiri). Foto: Istimewa for Bali Express

jpnn.com, BADUNG - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Careen Bahati Mussa (25) tengah berurusan dengan kepolisian di Bali. Pasalnya, WNA asal Tanzania yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu dilaporkan oleh pelanggannya.

Ceritanya begini. Bahati pada Minggu lalu (17/6) bertemu dengan pria asal Mesir bernama Mustafa Abuelkhair (41) di sebuah tempat hiburan malam. Singkat cerita, keduanya sepakat untuk berkencan.

Bahati lantas mengajak Mustafa ke tempatnya menginap di Bumi Ayu Bungalow, Jalan Bumi Ayu Denpasar Selatan, sekitar pukul 22.00 waktu Indonesia tengah (WITA). "Pelaku mengajak korban ke hotelnya untuk melakukan hubungan seks. Keduanya sepakat sekali main Rp 250 ribu," ujar sumber Bali Express.

Setelah terpuaskan, Mustafa pun mengeluarkan uang Rp 250 ribu dari dompetnya. Namun, Bahati justru meminta tambahan Rp 850 ribu.

Mustafa menolak permintaan Bahati karena terlalu mahal. Tapi Bahati yang murka lantas mengambil botol bir dan memukulkannya ke kepala Mustafa.

"Sekali pukul mengenai kepala korban hingga luka robek," jelasnya.

Korban yang tak terima kemudian melaporkan Bahati ke Mapolsek Kuta. Keesokan harinya atau Senin (18/6), polisi menangkap Bahati sekitar pukul 10.00 WITA di tempatnya menginap.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra RA mengatakan, Bahati telah dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. “Sudah kami amankan dan kami akan koordinasikan dengan pihak imigrasi,” sebutnya.(bx/afi/yes/JPR)


Careen Bahati harus berurusan dengan Polsek Kuta di Bali setelah melayani pria Mesir bernama Mustafa Abuelkhair di sebuah hotel di Denpasar Selatan.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News