PTN Merger Fakultas Bakal Diganjar Dana Rp 30 Miliar

PTN Merger Fakultas Bakal Diganjar Dana Rp 30 Miliar
Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mau menjalankan merger alias penggabungan fakultas serumpun bakal diganjar insentif Rp 30 miliar dan dekannya digaji dua kali lipat.

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti (SDID) Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti menuturkan, Menristekdikti Mohamad Nasir sudah menyosialisasikan tawaran merger itu.

’’Kemarin (30/11, Red) beliau sampaikan juga di Unhas Makassar,’’ katanya seusai seminar nasional program pendidikan magister menuju doktor untuk sarjana unggul di Jakarta kemarin (1/12).

Ghufron menjelaskan, tantangan pengelolaan perguruan tinggi saat ini adalah keterbatasan sumber daya. Baik itu sumber daya keuangan maupun pegawai.

Sedangkan untuk tuntutan pembelajaran yang berkualitas, tidak ada batasnya. Dengan demikian, perlu dilakukan efisiensi struktur dan birokrasi.

”Salah satunya dengan merger atau penggabungan fakultas-fakultas yang serumpun,” ujarnya.

Mantan wakil menteri kesehatan itu menuturkan, saat ini dalam satu fakultas dipimpin seorang dekan dan minimal tiga wakil dekan. Misalnya, dalam 1 PTN ada 4 fakultas yang serumpun, berarti ada 4 dekan dan 12 wakil dekan.

Nah, ketika dilakukan merger, tinggal 1 dekan dan 3 wakil dekan saja. Peran dosen yang sebelumnya menjadi pejabat itu dioptimalkan sebagai pengajar sekaligus peneliti.

Ketika fakultas di PTN dimerger, peran dosen yang sebelumnya menjadi pejabat itu dioptimalkan sebagai pengajar sekaligus peneliti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News