Pulang ke Indonesia, TKI Depresi dan Teraniaya

Pulang ke Indonesia, TKI Depresi dan Teraniaya
TKI

jpnn.com - jpnn.com - Fadhilah Rahmatika, tenaga kerja Indonesia asal Ponorogo, diduga telah menjadi korban praktik perdagangan orang (trafficking).

Setelah sekitar sembilan bulan bekerja di Singapura, perempuan 21 tahun tersebut pulang dalam kondisi memprihatinkan.

Tidak hanya menderita lebam karena dianiaya majikannya, Fadhillah juga mengalami gangguan kejiwaan.

Kini dia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Surakarta. ''Yang paling memprihatinkan adalah kejiwaannya,'' tutur Masringah, ibu Fadhilah, di Mapolda Jatim.

Masringah yang didampingi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) dan penasihat memang membawa persoalan tersebut ke polisi.

Diduga, Fadhilah mengalami tindak pidana perdagangan orang.

''Ketika kami konfirmasi ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), mereka mengaku tidak memberangkatkan Fadhilah,'' kata Koko Sudan Sugijarto, penasihat hukum korban.

Fadhilah ditengarai berangkat ke Singapura secara ilegal. Dia dikirim seseorang bernama Claudia yang diduga calo TKI.

Fadhilah Rahmatika, tenaga kerja Indonesia asal Ponorogo, diduga telah menjadi korban praktik perdagangan orang (trafficking).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News