Puluhan Guru di Aceh Demo Tuntut Perpanjangan Kontrak
jpnn.com - JPNN.com - Puluhan guru kontrak di sejumlah wilayah di Aceh berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/12).
Massa mengadukan nasibnya pada gubernur terkait disahkannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Aturan itu telah menyebabkan guru kontrak tidak lagi digaji.
Para guru berorasi serta membentang spanduk yang bertuliskan, "Bapak gubernur ...! kami telah terdaftar di kementerian dan memilki NUPTK dan NRG.”
Di spanduk yang lain guru menyatakan, "Kami mohon bapak gubernur panjangkan kontrak kami, karena 12 tahun bukan waktu yang singkat.”
Penangungjawab aksi, Sayuti Aulia menyatakan pihaknhya mendesak pemerintah bertindak adil.
Ketua KOBAR GB Aceh itu juga menyebutkan, selama ini pemerintah melarang perusahaan melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak terhadap karyawannya.
Namun kini pemerintah sendiri yang melakukannnya.
JPNN.com - Puluhan guru kontrak di sejumlah wilayah di Aceh berunjukrasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jumat (30/12).
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Dua Gajah di Aceh Mati dalam Sebulan Terakhir, Ini Penyebabnya
- 70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh