Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM dari Pasar Avava

Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM dari Pasar Avava
Petugas BPOM Kepri saat mengecek kosmetik di Pasar Avava Jodoh, Batam. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).

Kosmetik yang diamankan tersebut karena tidak memiliki izin edar, serta diduga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti mercury.

"Razia yang kami lakukan ini atas arahan BPOM Pusat," kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Selasa (4/12).

Namun, ketika BPOM bersama dengan Polisi, Dinas Perdagangan Pemko Batam menyambangi pasar tersebut, pemilik konter-konter yang menjual kosmetik ilegal memilih kabur.

"Saat kami sampai di sini (Pasar Avava) para penjualnya sudah kabur semua. Walaupun tak ada orangnya, kami tetap mengamankan beberapa kosmetik ilegal yang ada di toko-toko itu," ucapnya.

Dia mengatakan jenis kosmetik yang diamankan seperti krim malam, mascara, dan lipsti. Sejauh ini, menurut Yosef kosmetik yang diamankan jenisnya hampir sama dengan hasil razia yang diadakan jajaranya 27 November lalu.

"Mirip-mirip lah jenis dan mereknya," ungkapnya.

Dari penelusuran dilakukan BPOM di Pasar Avava , kata Yosef 10 persen toko kosmetik menjual barang ilegal. "Ada 10 toko yang kami razia. Kami nantinya akan menyurati pemiliknya, untuk datang ke BPOM Kepri," tuturnya.

Puluhan ribu kosmetik ilegal berbagai merek disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dari Pasar Avava, Jodoh, Selasa (4/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News