Puluhan Warga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Puluhan Warga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
Sejumlah warga saat dirawat di Puskesmas Desa Lamunti Permai (A1) akibat keracunan makanan. Foto: WARGA FOR RADAR SAMPIT

jpnn.com, KAPUAS - Puluhan warga Desa Lamunti Permai (A1), Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilarikan ke sejumlah rumah sakit lantaran mengalami mual dan muntah usai menyantap makanan nasi kotak hajatan warga setempat.

Kapolsek Mantangai AKP Feriza Lubis mengatakan, awalnya puluhan warga menghadiri hajatan Selasa (30/4) lalu. Para undangan mendapat nasi kotak dengan sambal merah, lalu disantap bersama.

Setelah itu, mereka kembali ke rumahnya masing-masing. Masalah baru muncul Rabu (1/5) pagi. Sejumlah warga mengeluhkan pusing dan mual hingga dibawa ke puskesmas.

”Awalnya hanya satu dua orang saja, namun tidak lama kemudian bertambah hingga 40 orang. Semuanya mendatangi puskesmas, baik anak-anak dan orang dewasa," katanya, Kamis (2/5).

Aparat Polsek Mantangai langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kapuas untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut.

”Kami masih berkoordinasi dengan dinkes untuk menyelidiki kasus di Desa Lamunti Permai (A1). Kalau dari saksi-saksi dan pemilik hajatan, makanan tersebut dibuat sendiri. Bahannya dibeli di pasar daerah itu," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kapuas Tri Setia Utami mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan keracunan massal itu. Beberapa warga dilaporkan sudah pulang setelah mendapat penanganan medis.

”Dari laporan, yang dirawat sebanyak 15 orang di puskesmas Desa Lamunti Permai (A1). Untuk yang lainnya sudah diperbolehkan pulang," tandasnya. (der/ign)

Puluhan warga Desa Lamunti Permai (A1), Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilarikan ke sejumlah rumah sakit lantaran mengalami mual dan muntah usai menyantap makanan nasi kotak hajatan warga setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News