Punya Kasus Seperti Ahok, Pria Ini Terancam Penjara 6 Tahun
jpnn.com, BALIKPAPAN - Otto Rajasa (40) memiliki kasus yang sama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka sama-sama melakukan penodaan terhadap agama.
Namun, Otto terancam mendapat hukuman yang lebih berat.
Dia dijadwalkan duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (17/5).
Senin (15/5) kemarin, puluhan massa sudah mendatangi PN Balikpapan.
Mereka mendesak pihak berwajib segera menjebloskan Otto ke penjara.
Saat ini, Otto memang masih menyandang status tahanan kota.
"Rabu (17/5) mulai disidangkan. Status penahanan terdakwa masih tahanan kota. Karena saat berkas kami terima (PN) 10 Mei lalu, statusnya tahanan kota dari kejaksaan. Maka kami meneruskan status tersebut sementara," terang Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Ajidinnor, Senin (15/5).
Otto Rajasa (40) memiliki kasus yang sama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Ahok Pastikan Video Ucapan Soal Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja Sudah Dipotong
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024