Raden Pardede Jadi Saksi Budi Mulya

Raden Pardede Jadi Saksi Budi Mulya
Raden Pardede saat tiba di KPK Senin (27/5). FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap  Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, Senin (27/5).

Informasi yang dihimpun, Raden Pardede akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia ketika kasus ini terjadi. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional itu sudah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan, Raden akan diperiksa untuk Budy Mulya. "Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin (27/5).

KPK terus mengembangkan pengusutan kasus Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.

JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap  Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News