Raden Pardede Jadi Saksi Budi Mulya
Senin, 27 Mei 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, Senin (27/5).
Informasi yang dihimpun, Raden Pardede akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia ketika kasus ini terjadi. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional itu sudah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan, Raden akan diperiksa untuk Budy Mulya. "Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin (27/5).
KPK terus mengembangkan pengusutan kasus Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan