Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi

Pemkab Gelar Bazar Ramadan

Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi
Ramadan, Operasional Tempat Hiburan Dibatasi
PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga saat ini, Pemkab belum menentukan waktunya.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asekbang Kesra) Ir Tjutjun Sunarti Rochidi saat ditemui Kamis (5/7) mengatakan, pembatasan jam kerja tersebut guna menghormati umat muslim yang berpuasa. Sekalipun diakuinya, saat ini masih dalam pengkajian guna penentuan waktu pembatasan dan aturan lainnya.

"Tentu dibatasi. Tapi penentuannya masih dalam pengkajian," kata Tjutjunm, ditemui Radarmas (Grup JPNN), Kamis, (5/7) siang.

Dia mengatakan, pembatasan jam operasional dan penentuan aturan lainnya masih dalam pengkoordinasian dengan beberapa pihak.     "Soal aturan akan dibahas pada minggu depan. Paling tidak setelah itu, kita tetapkan dan sosialisaikan kepada para pengusaha hiburan dan masyarakat pula tentunya," sambung Tjutjun.

PURWOKERTO- Pemkab Banyumas memastikan jam operasi tempat-tempat hiburan akan dibatasi saat Ramadan 1433 Hijriyah akan dibatasi. Namun begitu, hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News