Rangga Ditangkap Saat Rawat Pokok Ganja di Ladang Kopi

Rangga Ditangkap Saat Rawat Pokok Ganja di Ladang Kopi
Rangga dan pohon ganja tanamannya diamankan anggota Polres Empat Lawang. Foto: Hendro/Sumeks/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Seorang pria di Talang Sungai Geruntang Tematang, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Rabu (1/3) lalu.

Rangga, 23, ditangkap lantaran ‘menumpangsarikan’ ganja dengan tanaman kopi di kebun miliknya di kawasan Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker).

“kami menyita sebatang pohon ganja, tujuh tunggul pohon ganja, sebatang bibit, satu linting ganja dan handphone dari lokasi tersebut,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Joni Indrajaya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Karena lokasi cukup jauh dan lokasinya tak bisa dicapai dengan kendaraan, anggota harus berjalan kaki menuju ke tempat ganja ditanam. Saat penggerebekan, polisi mendapati tersangka sedang menyemprot rumput.

Dalam pengecekan, anggota lalu menemukan sebatang pohon ganja di antara tanaman kopi. Lalu ada tujuh tunggul batang ganja yang sudah dicabut.

“Waktu digeledah, ditemukan satu linting ganja di saku celana tersangka,” beber AKP Joni.

Tak puas, anggota menyisir kawasan sekeliling dengan radius yang lebih luas. Namun tak berhasil menemukan tanaman ganja lainnya. Saat membawa turun tersangka, anggota berpapasan dengan keluarga pelaku yang menuntut tersangka dilepaskan.

Dengan penjelasan dan pendekatan persuasif, anggota akhirnya bisa membawa tersangka ke Polres Empat Lawang. Kanit Lidik II Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Ipda Herwan Okta menambahkan, pihaknya berkeyakinan masih ada ganja di perbukitan wilayah Paiker.

 Seorang pria di Talang Sungai Geruntang Tematang, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Rabu (1/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News