Rapat Dewan Rusuh, Kursi Ditendang, Mikrofon Melayang

Rapat Dewan Rusuh, Kursi Ditendang, Mikrofon Melayang
Suasana Ruang Paripurna DPRD Sula sesaat setelah kericuhan. Foto: Fahrul Marsaoly/Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, SULA - Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula (Kepsul), Malut, kemarin (8/5) berlangsung ricuh.

Dua meja bagian kanan ruang paripurna dibanting. Microfon dilempar. Bila tak cepat dilerai oleh sebagian anggota DPRD, adu jotos nyaris terjadi dalam rapat tentang perubahan tata tertib (Tatib) terkait perubahan nama fraksi itu.

Awalnya saat Ketua DPRD Ismail Kharie hendak membuka sidang. Anggota DPRD dari Partai Gerinda La Usman La Hamza menyampaikan interupsi. Dia meminta paripurna perubahan nama fraksi dari fraksi kebersamaan ke fraksi aksi tak perlu dilakukan.

Sebab saat perubahan nama dari fraksi aksi ke fraksi kebersamaan sudah menyalahi prosedur. Sehingga, bila ingin dikembalikan ke nama fraksi sebelumnya yakni pengunaan nama fraksi aksi, maka tak tinggal diubah saja, tak perlu diparipurnakan.

Sebelum La Usman menyelesaikan penjelasannya, Anggota DPRD dari PKS Ilyas Yainahu, langsung memotong. Menurutnya, apa yang disampaikan La Usman tersebut keliru.

Paripurna harus tetap dilakukan. Sebab saat mengubah nama sebelumnya ke fraksi kebersamaan dilakukan dalam paripurna. Sehingga bila dilakukan pembatalan dan ingin kembali ke penamaan sebelumnya yakni fraksi aksi maka harus dilakukan paripurna.

Apalagi masalah ini sudah ada titik temu dan jangan lagi dipersoalkan." Ini semua sudah tak ada masalah. Kita sudah musyawarah dan mufakat. Jangan cari masalah lagi" tandas Ilyas dengan nada tinggi.

Di tengah perdebatan itu., La Usman tetap ngotot dengan keinginannya. Begitu juga Ilyas, keduanya sama menyampaikan argumen.

Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula (Kepsul), Malut, kemarin (8/5) berlangsung ricuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News