Rasain, Tertangkap Setelah Jual Motor Curian di Medsos

Rasain, Tertangkap Setelah Jual Motor Curian di Medsos
Pelaku curanmor. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi membekuk dua pencuri motor Aswin Rohibi, 40, dan Hasan Bisri, 20. Beberapa waktu lalu keduanya mencuri motor di Desa Cangkringsari, Sukodono.

Motor yang mereka embat adalah Honda Scoopy bernopol W 4885 XE milik Hartoyo. Pada Sabtu (23/6) pria 49 tahun itu memarkir motor di teras rumah.

Dia baru pulang kerja. Entah sembrono atau tergesa-gesa, korban lupa mencabut kunci.

Tidak lama kemudian, kedua pelaku lewat. Aswin yang bingung biaya persalinan anak tertarik untuk membawa kabur motor itu.

Bisri diminta mengawasi situasi sekitar. Dia dijanjikan separo harga penjualan.

Ide tersebut berjalan lancar. Aswin membawa pulang motor korban. Warga Simokerto, Surabaya, yang indekos di Desa Kemangsen, Balongbendo, tersebut lantas berusaha menawarkan hasil curiannya di media sosial (medsos).

Belakangan, keputusan itu berbuah petaka. Hartoyo tidak sengaja melihat tawaran tersebut. Dia langsung meminta bantuan polisi untuk menjebak pelaku.

Aswin dipancing untuk transaksi. Hartoyo setuju untuk membelinya Rp 5,3 juta. Begitu ketemu, pria yang tidak punya pekerjaan tetap tersebut langsung dibekuk.

Dua maling motor berusaha menjual dan mempromosikan hasil curiannya melalui media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News