Rata-rata Janda, Tarif gak Tentu Mas, Tergantung...
jpnn.com, LAMANDAU - Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng, menjaring lima orang PSK di Kafe Sagitarius, tepatnya di Kecamatan Bulik yang tak jauh dari Simpang Sukamara.
"Saat dilakukan razia dan penertiban (Rabu, 26/4), kami temukan lima orang PSK di Kafe Sagitarius," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Lamandau, Sukarelawan Abadi, seperti diberitakan Kalteng Post (Jawa Pos Group).
Kelima PSK tersebut diduga kuat berasal dari Pangkalan Bun. Selain merupakan wajah baru, juga belum pernah terjaring razia sebelumnya. Sedangkan dari segi usia, rata-rata menginjak angka 20 tahun.
"Rata-rata statusnya janda. Setelah kita data dan buat pernyataan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu kita serahkan ke Dinas Sosial," ungkap Sukarelawan.
Sukarelawan menegaskan, sejak Oktober 2014 silam, Kabupaten Lamandau sudah dinyatakan steril dari praktik prostitusi.
Saat itu ada 12 lokasi atau tempat hiburan malam (THM) yang sengaja ditutup dengan total PSK sekitar 50 orang. Penutupan itu berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh unsur pimpinan dan SKPD.
“Pada waktu itu, PSK yang berasal dari luar pulau kita pulangkan. Sementara yang merupakan warga lokal dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Namun, Sukarelawan tidak menampik jika ada saja PSK yang kucing-kucingan dengan petugas. Artinya tetap saja membuka praktik secara diam-diam.
Satpol PP Kabupaten Lamandau, Kalteng, menjaring lima orang PSK di Kafe Sagitarius, tepatnya di Kecamatan Bulik yang tak jauh dari Simpang Sukamara.
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini