Ratusan Jeringen Madu Oplosan Siap Edar Berhasil Diamankan

Ratusan Jeringen Madu Oplosan Siap Edar Berhasil Diamankan
Ratusan Jeringen Madu Oplosan Siap Edar Berhasil Diamankan

jpnn.com - LUBUKBAJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan dua pelaku pengoplosan madu, yakni Cone Goel dan Lian. Pelaku diamankan di lokasi produksi yang terletak di kawasan Ruko Pasir Putih, Batamcentre, Jumat (7/8) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita ratusan jerigen madu oplosan siap edar. Madu oplosan tersebut terdiri dari 151 jerigen madu oplosan putih, 71 jerigen oplosan kuning, 131 jerigen madu pahit. Ditambah 35 jerigen madu murni putih, dan 96 jerigen madu asli warna kuning.

Selain itu mengamankan alat produksi madu oplosan, seperti ember dan corong, tabung gas, kompor serta puluhan bahan dasar madu oplosan, yakni puluhan karung gula, tanaman protowali, asam sitrit, serta telur. Ditambah 3 unit truck masing-masing dengan nopol BP 8428 ZN, BP 8584 ZN,
BP 8851 ZE.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan konsumen yang merasa tertipu dengan barang dagangan pelaku. Madu tersebut dinilai palsu sehingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 1,2 Milyar.

"Kita geledah lokasi dan di dalamnya ditemukan madu oplosan. Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan," kata Yoga, kemarin (10/8) siang.

Yoga menambahkan para pelaku sudah mengedarkan barang oplosan tersebut ke Singapura sebanyak 1.000 jerigen. Bahkan, beberapa diantaranya sudah beredar di Batam.

"Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan konsumen warga negara Singapura untuk tidak mengkonsumsi barang oplosan ini," terangnya.

Yoga menuturkan masih berkoordinasi dengan BPOM untuk menyelidiki kandungan yang terdapat dalam madu oplosan tersebut. Nantinya, dalam penyelidikan itu akan diketahui penyebab dan akibat mengkonsumsinya.

LUBUKBAJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan dua pelaku pengoplosan madu, yakni Cone Goel dan Lian. Pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News