Ratusan Miliar Dana PMP Belum Diserap BUMD

Ratusan Miliar Dana PMP Belum Diserap BUMD
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengoptimalkan penyerapan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang hampir setiap tahun diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin mengatakan, selama ini 26 BUMD DKI kerap tidak mampu menyerap suntikan dana PMP dengan optimal. Ke depan, BUMD perlu diwajibkan untuk mengembalikan sisa dana PMP ke kas daerah sebagai syarat pengajuan PMP baru.

"Selain itu BUMD wajib melakukan analisis bisnis. Di sana juga dicantumkan berapa hasil investasi yang bisa dikontribusikan ke Pemprov DKI," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).

James mencontohkan hingga menjelang akhir tahun BUMD PD PAL Jaya masih harus menuntaskan satu kegiatan dengan nilai sekitar Rp 300 miliar. Dari jumlah tersebut, total dana yang telah terserap baru Rp 70 miliar.

"PT Jakarta Propertindo juga harus mempertanggungjawabkan dana PMP tahun 2014 sebesar Rp 650 miliar jika mau mengusulkan kembali PMP," katanya.

Ia melanjutkan, hal yang sama juga terjadi pada BUMD PD Pasar Jaya yang hingga kini belum optimal menyerap dana PMP tahun 2016 senilai Rp 300 miliar. Dana PMP tersebut dialokasikan untuk merevitalisasi 20 pasar tradisional di Jakarta.

"Tapi tidak semua BUMD lesu menyerap PMP. Tahun lalu, PT Pembangunan Sarana Jaya berhasil memberikan deviden sebesar Rp 42 miliar kepada Pemprov DKI," tandasnya. (dil/jpnn)


BUMD diminta mempertanggungjawabkan penggunaan dana PMP jika ingin mengusulkan kembali


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News